Operator PUPNS Kemenag Kabupaten Aceh Barat selaku pemegang kuasa untuk memverifikasi pegawai tingkat level 1 dalam lingkup Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat hari ini secara tegas menghimbau kepada masing-masing pegawai yang telah mengirimkan data secara online melalui portal e-PUPNS untuk diverifikasi level 1 agar mengikutsertakan berkas sebagaimana yang diinput dalam aplikasi tersebut.
Pihak verifikator telah menunggu dalam waktu yang lama agar kiriman data online serta data riil dipersiapkan secara bersamaan untuk dilakukan peng-verifikasian. Namun sebagian besar personal pegawai yang telah mengirimkan data melalui aplikasi tidak mengikutsertakan berkasnya.
Karena waktu verifikasi semakin sempit diharapkan semua pegawai agar segera menyelesaikan input data dan membawakan berkas-berkasnya yang telah digandakan dalam 4 (empat) rangkap ke meja Operator Kemenag. Harapannya supaya semua pegawai sudah memberikan berkas di hari Sabtu dan Minggu (tanggal 7 sd 8 November 2015), sehubungan ada kemungkinan pihak provinsi akan memeriksa di hari Senin (tanggal 9 November 2015) ke Kabupaten Aceh Barat.
Adapun yang harus dipersiapkan berkasnya antara lain :
- Copy Ijazah dari Sekolah Tingkat Pertama hingga terakhir
- Copy SK dari CPNS hingga terakhir
- Dan lain-lain yang ikut diinput dalam aplikasi tersebut.
- Jika informasi belum jelas bisa dilihat kembali surat terkait PUPNS dari Kemenag Aceh Barat di instansi masing.
0 comments:
Post a Comment