Monday, October 26, 2015

Arti Jual Beli

Jual beli

Jual Beli adalah tukar-menukar barang dengan cara tertentu.  Melalui kegiatan jual beli seseorang akan mendapatkan barang atau uang yang merupakan kebutuhan hidupnya.  Bagi seorang penjual atau pedang, kegiatan menjual dilakukan dilakukan dengan maksud memeroleh keuntungan.  Bagi pembeli, kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan barang yang diinginkannya.

Di zaman modern seperti saat ini, manusia melakukan kegiatan jual beli dengan berbagai cara.  Selain menggunakan uang untuk pembayaran secara langsung, juga dapat dilakukan dengan menggunakan cek, kartu kredit, ATM atau kartu berharga lainnya. Zaman dahulu ketika manusia belum mengenal uang, mereka melakukan kegiatan jual beli dengan cara barter.  Barter yaitu saling menukar barang yang mereka butuhkan, misalnya Ali membutuhkan singkong dari Badrun, sedangkan Badrun membutuhkan kelapa dari Ali.  Maka Ali dan Brun saling menukar barang yang mereka miliki yang sama-sama mereka butuhkan, yaitu singkong dan kelapa.

Jual beli harus dilakukan dengan rasa suka sama suka, jadi tidak boleh ada unsur paksaan.  Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya : "...janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan batil kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu...(Q.S. An-Nisa: 29)".

Berdasarkan ayat di atas, diterangkan bahwasanya untuk memperoleh suatu barang dihalalkan dengan cara jual beli, agar kita tidak saling merugikan.  Allah juga telah membuat ketentuan-ketentuan dalam jual beli supaya manusia mendapat kemaslahatan dalam hidupnya.


Sumber : Tim Bina Karya Guru, Bina Fikih untuk Madrasah Ibtidaiyah Kelas VI, (Jakarta: Erlangga, 2009), Cet. 16, h. 24-25
(Dituliskan kembali tanpa adanya penambahan dan pengurangan)

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. Ayo Berguru - All Rights Reserved B-Seo Versi 4 by Blog Bamz