Monday, December 7, 2015

Cara Cek Pajak Kenderaan Online

Anda ingin mengetahui berapa jumlah Pajak kenderaan yang harus anda bayarkan, atau berapa biaya balik nama dan berapa biaya ansuransi yang mesti anda setor ketika anda membayar pajak. Maka di bawah ini dapat membantu anda mendapatkan informasi tersebut secara online.

Anda hanya tinggal memasukkan Nomol Polisi (nomor Nopol Kenderaan) pada kolom yang tersedia. Jika anda ingin mengulangi dengan nomor berikutnya tinggal anda reset lalu masukkan lagi nopol yang ingin anda ketahui pajaknya.

Dan yang perlu diingat adalah aplikasi ini berasal dari Provinsi Jawa Tengah, belum dicoba untuk wilayah lainnya.


SILAKAN DICOBA

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. Ayo Berguru - All Rights Reserved B-Seo Versi 4 by Blog Bamz