Wednesday, June 22, 2016

Gaji THR dan Gaji 13 Cair Bulan Juni, ini Dasar Pembayarannya!

Gaji THR sedang hangat diperbincangkan, hal ini menjadi lumrah mengingat begitu sulitnya menanggung beban keluarga terutama di bulan Ramadhan ini dalam menghadapi hari Raya.  Kebutuhan perayaan lebaran keluarga seperti membeli pakaian bagi anak-anak dan saudara dekat. Namun angin segar telah berhembus dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diterbitkan pada tanggal 20 Juni 2016.

Keluarnya PMK terbaru mulai nomor 96, 97, 98 dan 99 Tahun 2016 ini menandakan kepastian telah bisa dicairkan gaji THR (Tunjangan Hari Raya) dan Gaji ke 13.  Keempat PMK tersebut merupakan mekanisme pembayaran THR dan Gaji 13.

Dengan adanya PMK ini diharapkan dapat menjawab persoalan keluarga Pegawai dan TNI POLRI yang penuh harap menunggunya.

Silakan di download keempat PMK tersebut untuk lampiran ajuan SPM ke KPPN untuk mengamprahan dimaksud pada link di bawah ini :

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. Ayo Berguru - All Rights Reserved B-Seo Versi 4 by Blog Bamz